Wednesday, October 17, 2012

Sarjana Kesehatan Masyarakat Belum Menjadi Profesi



Kesehatan dalam kehidupan manusia adalah salah satu komponen dari kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatakan kesejahteraan masyarakat upaya peningkatan kesehatan itu dipengaruhi oleh faktor lingkungan perilaku, pelayanan kesehatan dan faktor genetik.
Kesehatan masyarakat sebagai ilmu dan seni untuk mencegah penyakit memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan melalui upaya bersama masyarakat secara terorganisir untuk sanitasi lingkungan, pemberantasan penyakit, pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan sebagainya, mengandung makna bahwa aspek preventif dan promotif adalah lebih penting daripada kuratif dalam rangka peningkatan status kesehatan masyarakat.
Kebutuhan layanan kesehatan yang bermutu meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengetahuan masyarakat Indonesia. Layanan kesehatan terdiri dari bidang layanan langsung berupa pelayanan curative di rumah sakit, puskesmas atau praktik medic lainnya. Hal yang tak kalah pentingnya adalah profesi pekerja kesehatan pada bidang public health yang berfokus pada aspek primordial prevention, health promotion, sampai pada specific protection. Bagi Sarjana Kesehatan Masyarakat tentu diarahkan pada kemampuan mengisi ruang pada kebutuhan public yang masih sangat minim perhatian.
Seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat memiliki pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan lokal, nasional dan global legislative dan sosial. Selain itu seorang SKM juga terampilan dalam menganalisis data kuantitatif dan kualitatif yang dibutuhkan untuk pemecahan masalah, mampu mengembangkan strategi multidisipliner dan kolaboratif untuk pemecahan masalah kesehatan, meningkatkan ketermapilan komunikasi dengan bekerjasama dengan kelompok yang beragam serta peran kepemimpinan dalam promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
Sarjana Kesehatan Masyarakat diciptakan untuk mengembangkan kapabilitas dan kompetensinya dalam memanage berbagai permasalahan kesehatan masyarakat untuk selanjutnya mencari pemecahannya (problem solving). banyak yang beranggapan setelah tamat mereka akan bekerja focus pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas. namun hal ini sebenarnya sudah tidak relevan lagi karena berbagai kondisi dan berbagai prospek kerja masih belum terisi oleh tenaga kesehatan masyarakat bahkan beberapa diisi oleh tenaga dari bidang ilmu yang lainnya. Prospek kerja Sarjana Kesehatan Masyarakat berdasarkan peminatannya yaitu :
1.      Bidang Kesehatan lingkungan
Seperti Manajer lingkungan Rumah Sakit, Konsultan limbah, Konsultan Amdal kesmas, Manager kesling pada berbagai perusahaan seperti Pertamina, PLN, Kontruksi, Tekstil, Telkom, dll. Dapat pula sebagai Quality control supervisor pada perusahaan makanan dan minuman seperti sosro, coca-cola, Aqua, catering dll, Sanitarian pada Hotel dan restourant , Manager HACCP pada restaurant, Laboratorium kesmas, Puskesmas, Dinas kesehatan, Bapedalda,, Wiraswasta seperti catering, pest control, konsultan amdal, konsultan limbah dll.
2.      Management Kesehatan
Seperti Manager Rumah Sakit, Manager Rekam Medik, Manager Pemasaran Rumah Sakit, Manager Asuransi Kesehatan, Bank Insurance and consultant financial (asuransi pada Bank), manager perusahaan farmasi., Pemasaran Laboratorium dan alat kesehatan, puskesmas, dinas kesehatan dll.
3.      Biostatistik dan Epidemiologi
Seperti di Dinas Kesehatan, Puskesmas, Lembaga Survei Indonesia, BPS, Bapenas, Bapeda, BKKBN, consultant statistic kesehatan, media massa, dll
4.      Gizi Kesehatan Masyarakat
Seperti Manager Quality control pada perusahaan makanan dan restaurant, supervisor HACCP pada berbagai perusahaan seperti restaurant, hotel, supermarket, supplier makanan dll, konsultan gizi, catering, dll.
5.      Promosi Kesehatan Masyarakat
Seperti di Puskesmas, Dinas Kesehatan, manager asuransi kesehatan, manager pemasaran rumah sakit, konsultan gizi, kesling, kesja pada berbagai perusahaan, dll.
Gelar profesi adalah gelar yang diberikan kepada lulusan pendidikan profesi pada bidang studi tertentu dari suatu perguruan tinggi. Di Indonesia, gelar profesi diatur oleh senat perguruan tinggi dan organisasi profesi berdasarkan standar profesi yang terkait sebagai dan ditulis di belakang nama yang berhak. Meskipun memiliki banyak prospek kerja, seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat belumlah menjadi profesi. Meskipun seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat memiliki beberapa kriteria profesi yaitu
1.      Mengolah ilmu preventif dan promotif
2.      Memiliki kebebasan tanpa hubungan dinas atau hirarki
3.      Mengabdi pada kepentingan umum
4.      Memiliki imunitas terhadap tuntutan criminal
5.      Memiliki honor yang seimbang atau tidak dengan banyaknya usaha yang dicurahkan.
Namun seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat belum memiliki criteria profesi berikut :
1.      Hubungan kepercayaan dengan klien
2.      Belum memiliki kewajiban merahasiakan informasi klien
3.      Belum memiliki kode etik dan peradilan kode etik
Selain itu dalam Pada RUU Tenaga Kesehatan tahun 2011 Bab III pasal 10 menyatakan seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat sebagai seorang tenaga kesehatan namun bila jenis tenaga kesehatan tertentu yang memiliki lebih dari satu jenjang pendidikan memiliki kewenangan profesi sesuai dengan lingkup dan tingkat kompetensi. RUU tersebut sejalan dengan keputusan menteri No.036/U/1993 tentang gelar dan sebutan lulusan perguruan tinggi. Pada bab I, pasal 1;2 sebutan professional adalah sebutan yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan professional. Pendidikan professional adalah pendidikan yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. Selanjutnya yang berhak menggunakan sebutan professional adalah lulusan pendidikan professional dari akademi, politeknik, sekolah tinggi, institute atau universitas. Gelar akademik untuk program studi kesehatan masyarakat adalah Sarjana Kesehatan Masyarakat yang disingkat S.K.M. Untuk gelar akademik magister disingkat M.Kes. (dibelakang nama), sedangkan untuk gelar akademik doctor disingkat Dr. didepan nama yang bersangkutan. (Dikti, 1993).
Untuk itu perlu adanya pendidikan profesi untuk kesehatan masyarakat. Pendidikan profesi adalah sistem pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang menyiapkan peserta didik untuk menguasai keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi mendapatkan gelar profesi.
Bedasarkan UU No. 36 / 2009 tentang Kesehatan secara tegas disebutkan bahwa profesi kesehatan masyarakat memiliki kewenangan pada bidang kajian Epidemiologi kesehatan, Entomologi kesehatan, Mikrobiologi kesehatan, Penyuluhan kesehatan, dan Administrasi kesehatan. Bidang-bidang ini sementara masih dikelola oleh pemerintah. Namun kedepan bidang kajian ini tidak mungkin ditangani oleh pemerintah, sektor swasta sangat dibutuhkan dalam mengembangkan bidang-bidang tersebut. Kemajuan teknologi kesehatan masyarakat sangat membutuhkan professional yang mempunyai kualifikasi tertentu.
Program sumber daya kesehatan dari pemerintah ditujukan untuk meningkatkan jumlah, mutu dan penyebarannya sesuai kebutuhan, dengan kegiatan pokok diantaranya peningkatan keterampilan dan profesionalisme tenaga kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan. Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, pembinaan tenaga kesehatan dan penyusunan standar kompetensi dan regulasi profesi kesehatan (Depkes, 2008).
Pada saat ini Sarjana Kesehatan masyarakat sedang diusahakan menjadi sebuah profesi karena dianggap penting. Banyak pekerjaan kesehatan masyarakat memerlukan gelar Sarjana Profesional Kesehatan Masyarakat. Sarjana Kesehatan Masyarakat memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan para profesional lain dan memungkinkan para profesional untuk :
1.      Mendapatkan pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan lokal, nasional dan global legislatif dan social.
2.      Berlaku luas, state-of-the-art keterampilan kuantitatif dan kualitatif yang dibutuhkan untuk pemecahan masalah.
3.      Mengembangkan strategi multidisipliner dan kolaboratif untuk pemecahan masalah kesehatan yang berhubungan.
4.      Meningkatkan keterampilan komunikasi dengan bekerja sama dengan kelompok yang beragam.
5.      Diposisikan untuk peran kepemimpinan dalam promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
Sebagai profesi nantinya seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat dituntut untuk menghadapi masalah kesehatan yang kompleks, seperti meningkatkan akses ke perawatan kesehatan, mengendalikan penyakit menular, dan mengurangi bahaya lingkungan, kekerasan, penyalahgunaan zat adiktif, dan cedera. Profesional melayani kesehatan masyarakat lokal, nasional, dan masyarakat internasional. Seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat diharapkan dapat menjadi pemimpin yang memenuhi tantangan yang menarik dalam melindungi kesehatan publik saat ini dan di masa depan. Selain itu seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat sangat akan mendapatkan kepuasan bahwa mereka bekerja untuk memperbaiki kehidupan orang lain.
Profesional kesehatan masyarakat dapat bekerja baik di sektor publik maupun swasta. Banyak lulusan kesehatan masyarakat akan menemukan pekerjaan di sektor publik baik lokal, provinsi, nasional baik departemen kesehatan maupun di department lain. Pekerjaan yang tersedia di departemen kesehatan berkisar Inspektur Keamanan Pangan, Pendidik; Analis Kebijakan untuk epidemiologi. Di universitas sebagai pengajar dan peneliti. Ada pula profesional kesehatan masyarakat yang bekerja di sebuah organisasi nirlaba dapat menemukan pekerjaan dalam advokasi kesehatan, kebijakan, atau penelitian untuk organisasi-organisasi. Misalnya saja Palang Merah, atau non lokal non-profit yang berfokus pada isu-isu kesehatan tertentu. Sementara profesional kesehatan masyarakat yang lain menemukan pekerjaan di sektor swasta seperti bekerja dalam uji kontrol untuk perusahaan farmasi atau untuk perusahaan asuransi kesehatan.

DAFTAR PUSTAKA
Amiruddin, Ridwan. 2010. Profesionalisme Sarjana Kesehatan Masyarakat. http://ridwanamiruddin.com/2010/04/05/profesionalisme-sarjana-kesehatan-masyarakat-oleh-prof-dr-ridwan-amiruddin-s-km-m-kes-msc-ph/. (4 Oktober 2012)
Budiwaluyo, Wasista. 2011. Prospek Lulusan Kesehatan Masyarakat di Layanan Kesehatan. (4 Oktober 2012)
Dimas. 2012. Prospek Kerja Sarjana Kesehatan Masyarakat. http://dimazgyba.web.id/prospek-kerja-sarjana-kesehatan-masyarakat. (4 Oktober 2012)
Kepmen Dikti, (1993). Gelar dan sebutan lulusan perguruan Tinggi. (08 Oktober 2012)
Ikatan Alumni Kesehatan Masyarakat Universitas Udayana . 2010. Profesionalisme Sarjana Kesehatan Masyarakat. http://ikayanakesmas.blogspot.com/2010/12/profesionalisme-sarjana-kesehatan.html. (4 Oktober 2012)
RUU Tenaga Kesehatan. 2011. (08 Oktober 2012)

SKM belum menjadi profesi

No comments:

Post a Comment