BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika,
Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza (Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Aditif). Kode ICD (International Classification of Diseases) narkoba adalah 190-199. Zat-zat tersebut
dapat membuat berbagai efek samping seperti halusinasi, ketagihan, dan efek
psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap,
atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumsi dengan cara dihisap
adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan. Istilah narkoba
mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi
penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun dewasa ini
narkoba mudah didapatkan dan disalahgunakan oleh masyarakat. Narkoba digunakan
bukan sebagaimana aperuntukannnya misalnya dengan tujuan memperoleh kenikmatan
dan mencapai ketenangan yang maksimal unutk melarikan diri dari suatu masalah.
Selain itu terdapat pula factor lain penyebab penyalahgunaan narkoba seperti
lingkungan, kesempatan dan keluarga.
Padahal penyalahgunaan
narkoba berdampak pada tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika
semakin sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak
kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh
narkoba pada remaja bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat
perkembangan kepribadianya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap
sebagai cara yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan
permasalahan hidup sehari-hari.
Penyalahgunaan
narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus
menjadi perhatian segenap pihak. Sudah terdapat banyak informasi yang menyatakan dampak negatif yang
ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam mengkonsumsi narkoba dan makalah ini kami susun untuk menjelaskan
epidemiologi penyalahgunaan narkoba di Eropa.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Bagaimana
Epidemiologi Narkoba di Eropa ?
2. Bagaimana
Faktor Resiko (FR) Narkoba di Eropa ?
3. Bagaimana
Upaya Pencegahan Narkoba di Eropa ?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui epidemiologi Narkoba di Eropa.
2.
Untuk mengetahui faktor resiko (FR) Narkoba di Eropa.
3.
Untuk mengetahui upaya pencegahan Narkoba di Eropa
D.
Manfaat
Penulisan
1.
Dapat sebagai pemenuhan tugas kelompok
mata kuliah Epidemiologi Penyakit Tidak Menular
2.
Dapat dijadikan sebagai sumber
pengetahuan ataupun referensi tentang penyalahgunaan narkoba di Eropa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Epidemiologi Narkoba
1. Presentase Kejadian Penyalahgunaan Narkoba di Eropa
Jika dipelajari secara seksama, ternyata peredaran
narkotika dan obat-obat terlarang memiliki jalur tertentu. Jalur peredaran
opiat bermula dari dua ladang opium di dunia yang menjadi pemasok dalam
peredaran gelap narkoba ini. Pertama, ladang yang berlokasi di daerah
segitiga emas Myanmar, Thailand, dan Laos. Kedua, daerah yang dikenal
dengan bulan sabit emas yang meliputi Afganistan, Pakistan, dan Irak. Selain
itu, jalur edar kokain di seluruh dunia melalui beberapa wilayah seperti Amerika
Latin, Amerika Serikat, Kanada, Eropa,
dan Indonesia. Untuk ganja, sebagian besar berasal dari Aceh dan Medan yang
selanjutnya diedarkan ke Pontianak dan Jakarta. Sedangkan untuk ekstasi berawal
dari Guangzhou, Hongkong, dan dipasarkan ke Indonesia.
Sebanyak 9,56 %
dari 1-1,6 juta penduduk di Eropa Barat menjadi pelaku
penyalahgunaan narkoba pada tahun 2010.
Sedangkan di Eropa Timur sebanyak 25,08 % dari 2,3-4,2 juta penduduk menjadi
pelaku penyalahgunaan narkoba di tahun 2010.
Data Europe School Survei Project on Alcohol and
Drugs (ESPAD) tahun 2008,
melaporkan 1 dari 5 pelajar di republik Ceko, Perancis, Islandia, Swiss dan
Inggris pernah menyalahgunakan narkoba dalam sebulan terakhir (19-22%). Laporan
dari beberapa negara ESPAD menunjukkan prevalensi pelajar laki-laki yang
menyalahgunakan narkoba lebih tinggi daripada pelajar perempuan, kecuali di
Irlandia menunjukkan hal sebaliknya (khususnya jenis zat inhalan).
2.
Kejadian
Penyalahgunaan
Narkoba
Bervariasi
dalam Populasi
a. Sex
Proporsi penyalahgunaan narkoba di Eropa pada tahun 2010
berdasarkan jenis kelamin bahwa laki-laki sebesar 99,4% sedangkan perempuan
sebesar 0,6%.
Salah satu teori penyebab ketergantungan zat menyatakan
bahwa ada kecenderungan perilaku anak laki-laki antisosial, laki-laki harus berprestasi
dan bertanggungjawab terhadap keluarga. Orang yang menderita ketergantungan zat
tidak bisa menerima tanggungjawab keluarga. Ketergantungan zat adalah lanjutan aktivitas
antisosial melawan rasa tanggungjawab dan kematangan. Jadi, prevalensi penyalahgunaan
narkoba pada laki-laki jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan.
b. Umur
Proporsi penyalahguna narkoba di Eropa pada tahun 2010
berdasarkan umur adalah kelompok umur 20-29 tahun yaitu sebesar 70,4% dan yang
paling rendah pada umur ≤ 19 tahun yaitu 5,7%.
Usia muda adalah sasaran strategis peredaran gelap
narkoba, oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya dan pengaruhnya
terhadap ancaman kelangsungan pembinaan generasi muda.
c. Tingkat Pendidikan
Proporsi penyalahguna narkoba di Eropa berdasarkan
tingkat pendidikan adalah penyalahguna pada tingkat pendidikan menengah yaitu sebesar 70,55 dan yang paling
rendah adalah tingkat pendidikan dasar yaitu 5,0%.
d.
Jenis
Pekerjaan
Proporsi penyalahguna narkoba di Eropa berdasarkan jenis
pekerjaan adalah penyalahguna yang tidak bekerja yaitu sebesar 45,3% dan yang
paling rendah adalah kategori dan yang terdiri dari pedagang, buruh bangunan,
dan pembalap motor yaitu sebesar 3,1%.
Tingginya penyalahguna narkoba di Eropa yang tidak
bekerja kemungkinan didukung oleh tingkat pendidikan penyalahguna narkoba yaitu
pendidikan menengah sehingga dapat menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan
pekerjaan. Salah satu faktor pendukung terjadinya penyalahgunaan narkoba adalah
penggunaan waktu luang yang tidak baik.
3. Kejadian Penyalahgunaan Narkoba dan Beban Narkoba dilihat Perbedaan dengan Daerah
atau Negara Lain
Di Indonesia Sekitar
4,2% penduduk usia 15-64 tahun pengguna
narkoba, 88% laki-laki dan 12% perempuan. Jadi, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada laki-laki jauh lebih tinggi
dibandingkan dengan perempuan seperti halnya di Eropa. Data
BNN (Badan Narkotika Nasional) dan UI, sebanyak 1,5% (3,2 juta) dari 200 juta
penduduk indonesia menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba pada tahun 2005. Sekitar
30 hingga 40 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba di
Indonesia, dari perkiraan pengguna narkoba sekitar 3,2 juta jiwa.
Jumlah
penyalahguna narkoba berdasarkan tempat tahun 2005
Tempat
|
jumlah
|
%
|
Eropa Barat
|
1-1,4 juta
|
9,41
|
Eropa Timur &
Asia Tengah
|
2,3 – 4,1 juta
|
24,18
|
Asia selatan &
Tenggara
|
5,3 juta
|
25,36
|
Asia Timur &
Pasifik
|
4 juta
|
17,66
|
Afrika Utara &
Timur Tengah
|
0,6 juta
|
2,65
|
Amerika Latin
|
1,3 juta
|
8,74
|
Amerika Utara
|
1,4 juta
|
9,41
|
Australia &
Selandia Baru
|
298 ribu
|
2,59
|
Terkait dengan penyalahgunaan narkoba pada kelompok
pelajar/ mahasiswa, negara-negara di Eropa mempunyai perhatian khusus terhadap
upaya pencegahan, penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
(P4GN) dengan melakukan survei penyalahgunaan narkoba di sekolah secara
periodik dan berkesinambungan atau yang lebih dikenal dengan Europe School
Survei Project on Alcohol and Drugs (ESPAD) 1. Sedikitnya terdapat 35
negara Uni Eropa terlibat dalam proyek ESPAD yang sudah dilakukan tiga kali
pada tahun 1995, 1999 dan 2003 serta akan dilaksanakan empat tahun sekali pada
tahap selanjutnya.
Upaya yang sama
juga dilakukan di Indonesia dengan melakukan beberapa survei nasional
penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar/ mahasiswa pada tahun 2003, 2006,
dan 2009. Survei dilakukan oleh BNN (sebagai focal point) bekerja sama
dengan Lembaga Pranata Pembangunan Universitas Indonesia pada tahun 2003, dan
Pusat Penelitian.
4. Type
Investigasi atau Studi yang
digunakan Untuk
Mengontrol Peyalahgunaan Narkoba
Penelitian
epidemiologi yang digunakan untuk mengontrol narkoba adalah Penelitian Case
Control. Case control adalah rancangan studi epidemiologi yg mempelajari hubungan
antara paparan (faktor penelitian) dan penyakit, dengan cara
membandingkan kelompok kasus dan kontrol status paparannya.
5.
Morbiditas dan Mortalitas untuk Mencegah
Penyakit Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Empat luas kategori
penyebab kematian di antara obat pengguna telah diidentifikasi, termasuk overdosis, penyakit,
bunuh diri dan trauma (Darke et al., 2007a), dan
Bagian berikut dari laporan ini disusun di sekitar ini.
Di antara penyakit, kondisi yang berkaitan dengan
darah-borne virus (HIV, hepatitis B dan hepatitis C virus),
neoplasma, penyakit hati, dan penyakit pernapasan
dan sistem peredaran darah dapat dikaitkan dengan
penggunaan narkoba. Trauma mengacu pada luka serius atau kritis atau tubuh
cedera seperti dari kecelakaan (kecelakaan lalu lintas,
jatuh, tenggelam)
dan kekerasan, dan termasuk penyerangan dan
pembunuhan.
Di antara pengguna
narkoba masalah, khususnya, penyebab kematian
mungkin tidak jelas. Mereka yang memiliki masalah narkoba
yang parah, pengguna terutama opioid, terdiri dari sangat rentan
populasi. Seringkali, mereka memiliki masalah tambahan
seperti psikiatris co-morbiditas, pengucilan sosial, kesulitan toaccess layanan,
penggunaan alkohol dan ketergantungan, yang dapat
menyebabkan kerusakan yang cukup besar di kanan mereka
sendiri.
Hasil dari pilihan
studi yang disajikan pada Tabel 1, yang juga didukung oleh hasil dari laporan lain,
menunjukkan bahwa sementara bisa ada variasi besar antara studi,
generalisasi kasar dapat dibuat bahwa antara sepertiga
dan setengah dari kematian di antara pengguna narkoba
adalah karena overdosis, sedangkan antara seperlima dan dua-perlima adalah karena
bunuh diri dan trauma. Kurang dari sepersepuluh dilaporkan karena HIV / AIDS.
Proporsi
besar pengguna narkoba meninggal akibat penyebab lain,
yang dalam studi dikutip di sini biasanya mencapai
sekitar satu seperempat dari semua kematian, meskipun kategori ini dapat mewakili sampai
setengah dari kematian tercatat di beberapa kohort.
Kategori 'Penyebab lain' muncul untuk memasukkan sebagian besar somatik dan kronis
kondisi, seperti penyakit hati, jantung dan
paru penyebab, kanker, dan infeksi lainnya. Kematian
akibat penyebab
yang tidak diketahui jarang terjadi dalam pemilihan studi, tetapi mereka
dapat menjelaskan sejumlah besar kematian di beberapa
kematian penelitian. Secara umum, perbandingan antara studi perlu
dibuat dengan hati-hati, karena populasi penelitian dan
pengaturan bervariasi, seperti halnya prosedur pengkodean penyebab kematian.
Meskipun sulit
untuk mendapatkan sosok yang tepat, temuan dari
kohort studi, dalam kombinasi dengan angka pada overdosis
dan perkiraan
jumlah total pengguna opioid di Eropa, dapat
digunakan dalam berbagai cara untuk membuat perkiraan
kasar dari keseluruhan jumlah kematian di Eropa terkait dengan penggunaan opioid
masalah (1). Pendekatan pertama didasarkan pada asumsi, dengan menggunakan hasil
penelitian kohort banyak kematian, bahwa kematian
overdosis account untuk antara sepertiga dan setengah dari seluruh kematian di
antara obat masalah pengguna (lihat contoh pada Tabel 1). Diperkirakan
7.600 overdosis
kematian di Eropa untuk tahun 2009 karena itu akan
menyarankan keseluruhan kematian kira-kira antara 15.200 (dua kali jumlah
overdosis) dan 22.800 (tiga kali jumlah overdosis).
Pendekatan kedua
menerapkan berbagai tingkat kematian opioid pengguna diamati dalam studi kohort sebagian besar
(antara 1% dan 2% per tahun) dengan perkiraan jumlah pengguna opioid masalah di
Eropa (1 300 000) (2) untuk memperoleh perkiraan pusat
atau kisaran antara 13 000 dan 26 000 kematian setiap tahun. Lihat estimasi
2a di bawah ini. Perkiraan tersebut bisa kasar
disempurnakan dengan mencatat bahwa pengobatan substitusi opioid ini diharapkan dapat
mengurangi angka kematian yang tingkat selama pengobatan oleh sekitar dua pertiga
(Bargagli etal, 2007.), dan bahwa jumlah individu dilaporkan kepada
EMCDDA sebagai pengganti menerima pengobatan opioid dalam
setahun adalah sekitar setengah perkiraan jumlah pengguna masalah opioid (3).
Memasukkan angka-angka dalam perhitungan (tingkat
kematian antara 0,33% - sepertiga dari 1% - 0,66% dan - sepertiga dari
2% - diterapkan setengah perkiraan jumlah masalah opioid
pengguna) memodifikasi perkiraan untuk antara 8 dan 17.700.300 kematian (lihat 2b estimasi bawah). Semua estimasi memerlukan kehati-hatian, karena mereka
bergantung pada satu sisi pada luas perkiraan proporsi overdosis kepada semua kematian
antara pengguna opioid, dan di sisi lain dalam
menggabungkan perkiraan tingkat kematian dan jumlah total pengguna opioid di
Eropa.
Namun demikian, ada
beberapa kesepakatan antara hasil, dan mengingat informasi yang tersedia saat ini, angka-angka
menunjukkan berbagai kredibel untuk jumlah kematian di
Eropa karena
penggunaan opioid masalah. Mengingat keterbatasan data
dan peringatan yang disebutkan di atas, secara kasar
dapat diperkirakan bahwa di suatu tempat antara 10.000 dan 20.000 opioid masalah pengguna meninggal setiap tahun di Eropa. pengguna opioid
memiliki angka kematian yang sangat tinggi (5), dan sebagian besar
studi ini menunjukkan tingkat sedikit lebih tinggi dari
kematian di antara laki-laki dibandingkan peserta perempuan. Review
internasional baru-baru menemukan bahwa angka kematian kasar untuk laki-laki
adalah 1,3 kali orang perempuan. Melihat obat-induced kematian, perbedaan antara jenis
kelamin lebih besar, dengan tingkat karena overdosis obat mentah kematian di antara laki-laki
menjadi 1,7 lebih tinggi daripada perempuan (Degenhardt et al., 2011a) kali.
B.
Faktor
Risiko Narkoba
1. Faktor
Keluarga
Orangtua
terlalu sibuk sehingga jarang mempunyai waktu mengontrol anggota keluarga. Anak
yang kurang perhatian dari oangtuanya cenderung mencari perhatian dari luar,
biasanya mereka juga mencari “kesibukan” bersama teman-temannya.
Namun
tidak semua penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh remaja dimulai dari
keluarga yang broken home, semua anak mempunyai potensi yang sama
untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penerapan disiplin dan
tanggungjawab kepada anak akan mengurangi risiko anak terjebak dalam
penyalahgunaan narkoba. Anak yang mempunyai tanggungjawab terhadap dirinya dan
orang tua dan juga masyarakat, akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum
mencoba-coba menggunakan narkoba.
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
h. Penyediaan sarana dan prasarana dari orang tua yang
berlebihan
2. Faktor
Kepribadian
Beberapa
hal yang termasuk di dalam faktor kepribadian adalah genetik, biologis,
personal, kesehatan mental dan gaya hidup yang memiliki pengaruh dalam
menentukan seorang remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun dalam
permasalahan perilaku.
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya depresi, cemas
c. Perilaku yang menyimpang dari norma atau aturan yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Murung, pemalu, pendiam
f. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang-senang yang berlebihan
i.
Keinginan
untuk mencoba yang sedang mode
j.
Identitas
diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l.
Putus
sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan
3. Faktor
Teman Sebaya/Lingkungan
Pengaruh
teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkoba, hal ini
disebabkan antara lain karena menjadi syarat kemudahan untuk diterima oleh
anggota kelompok. Kelompok atau “genk” mempunyai kebiasaan perilaku yang sama
antar sesama anggota. Jadi tidak aneh bila kebiasaan berkumpul ini juga
mengarahkan perilaku yang sama untuk mengkonsumsi narkoba bersama pula.
4. Faktor
Kesempatan
Ketersediaan
narkoba dan kemudahan memperolehnya juga dapat dikatakan sebagai pemicu.
Lemahnya penegakan hukum dan situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang
mendukung turut menyuburkan usaha penjualan narkoba di Indonesia.
5. Faktor
Pendidikan
Pendidikan
akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu
bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Kurangnya pengetahuan yang
dimiliki oleh siswa-siswi akan bahaya narkoba juga dapat memberikan andil
terhadap meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Remaja yang
memiliki guru yang mampu memotivasi secara positif, belajar dan bersosialisasi
dengan baik dalam hal kesehatan mental akan memiliki daya tahan terhadap
penyalahgunaan narkoba.
C.
Upaya
Pencegahan
Salah
satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang cukup berhasil di Eropa
adalah “Youth In Europe” . Program ini telah
mengumumkan penelitian yang mengamati masalah merokok (harian), minum dan
mencoba ganja pada siswa-siswa berusia 15 hingga 16 tahun dari tahun 1998
hingga 2011. Dan hasilnya cukup mengejutkan. Menurut penelitian yang dilakukan,
pemuda yang menyalahgunakan narkoba berkurang dari 17% menjadi 3%.
YIE dianggap oleh orang banyak akan menjadi proyek
promosi kesehatan terbesar yang menargetkan penyalahgunaan narkoba pada kaum
muda di seluruh Eropa. Program internasional berdasarkan bukti ini diprakarsai
oleh European Cities Against Drugs (ECAD) dan bekerjasama dengan beberapa kota
besar di Eropa. Dengan mengambil pendekatan holistik secara luas, tujuan
program ini adalah untuk mengurangi peluang penggunaan narkoba di antara kaum
muda. Kota Reykjavik di Islandia, berperan sebagai sarana dan menyediakan
manajemen untuk program ini, sementara penelitian tengah dilakukan oleh
Icelandic Centre for Social Research and Analysis (ICSRA).
Hari ini pada
Frankfurt Book Fair, sponsor utama program tersebut Actavis mengumumkan akan
memperluas dukungan terhadap program ini hingga tahun 2016. Perusahaan farmasi
internasional ini, yang berbasis di Islandia, juga menjadi sponsor Icelandic
Pavilion pada Book Fair, dan mengumumkannya bersama-sama dengan pendukung YIE,
Presiden Islandia, Olafur Ragnar Grimsson.
Olafur
Ragnar Grimsson, Presiden Islandia dan Pendukung Youth in Europe berkata:
"Sedih melihat kaum muda di seluruh Eropa telah terjerumus ke dalam
obat-obatan berbahaya ini. Ini adalah tugas kita untuk melindungi kaum muda
dari masalah ini dan para kriminal yang menjalankan bisnis ini. Kita semua
harus berfikir konstruktif tentang bagaimana kita dapat berkontribusi pada
perlawanan penting ini. Cara yang paling produktif adalah melakukan tindakan
dengan berdasar pada pengetahuan ilmiah dan penelitian sosial yang menunjukkan
bahwa program pencegahan ini memberikan hasil yang baik. Kumpulan pengetahuan
di Islandia ada pada alam ini dan ini merupakan hak istimewa untuk memberikan
manfaat kepada orang lain serta membantu para keluarga dan kaum muda untuk
memiliki kehidupan yang sehat dan bahagia."
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Epidemiologi
narkoba
a.
Sebanyak
9,56 % dari 1-1,6 juta penduduk di Eropa Barat menjadi pelaku
penyalahgunaan narkoba pada tahun 2010.
Sedangkan di Eropa Timur sebanyak 25,08 % dari 2,3-4,2 juta penduduk menjadi
pelaku penyalahgunaan narkoba di tahun 2010.
b.
Data Europe School Survei Project on
Alcohol and Drugs (ESPAD) tahun 2008,
melaporkan 1 dari 5 pelajar di republik Ceko, Perancis, Islandia, Swiss dan
Inggris pernah menyalahgunakan narkoba dalam sebulan terakhir (19-22%). Laporan
dari beberapa negara ESPAD menunjukkan prevalensi pelajar laki-laki yang
menyalahgunakan narkoba lebih tinggi daripada pelajar perempuan, kecuali di
Irlandia menunjukkan hal sebaliknya (khususnya jenis zat inhalan).
c.
Di
Indonesia Sekitar 4,2% penduduk usia 15-64 tahun pengguna narkoba, 88% laki-laki dan 12%
perempuan. Jadi, prevalensi
penyalahgunaan narkoba pada laki-laki jauh lebih tinggi dibandingkan dengan
perempuan seperti halnya di Eropa. Data BNN (Badan Narkotika Nasional) dan UI, sebanyak 1,5% (3,2 juta) dari 200 juta
penduduk indonesia menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba pada tahun 2005. Sekitar
30 hingga 40 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba di
Indonesia, dari perkiraan pengguna narkoba sekitar 3,2 juta jiwa.
d.
Penelitian
epidemiologi yang digunakan untuk mengontrol narkoba adalah Penelitian Case
Control.
e.
Empat
luas kategori penyebab kematian di antara obat
pengguna telah diidentifikasi, termasuk overdosis,
penyakit, bunuh diri dan trauma (Darke et al., 2007a), dan
Bagian berikut dari laporan ini disusun di sekitar ini.
Di antara penyakit, kondisi yang berkaitan dengan
darah-borne virus (HIV, hepatitis B dan hepatitis C virus),
neoplasma, penyakit hati, dan penyakit pernapasan
dan sistem peredaran darah dapat dikaitkan dengan
penggunaan narkoba. secara kasar dapat diperkirakan bahwa di suatu tempat antara 10.000 dan 20.000 opioid masalah pengguna meninggal setiap tahun di Eropa
2. Faktor
risiko dari narkoba dapat dibagi menjadi 5, yaitu faktor keluarga, faktor
kepribadian, faktor teman sebaya/kelompok, faktor kesempatan dan faktor
pendidikan.
3. Salah
satu upaya pencegahan dari penyalahgunaan narkoba di Eropa adalah melalui
“Youth In Europe”, yakni proyek promosi kesehatan.
B.
Saran
Sebagai
generasi muda, baik di Indonesia maupun belahan dunia lainnya, sebaiknya kita
menjauhi penyalahgunaan narkoba. Karena penggunaan narkoba di luar dosis yang
ditentukan dapat merusak kesehatan, kejiwaan dan fungsi social di dalam
masyarakat. Mulai dari sekarang, kita harus belajar untuk hidup sehat, bergaul
dengan kelompok yang jauh dari narkoba serta memperbanyak aktifitas yang
positif.
Sehubungan
dengan makalah ini, kami meminta saran kepada pembaca mengenai kekurangan dari
makalah kami, agar kiranya makalah ini bisa lebih baik lagi dan tidak sekedar
menjadi bacaan semata, melainkan dapat menjadi referensi yang berguna dan
bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya.
DAFTAR
PUSTAKA
CDC.Alcohol-attributable deaths
and years of potential life lost-United States, 2001. Morbidity & Mortality
Weekly Report 2004;53(37):866-870. (25 Oktober 2012)
Hibell B, et al. 2009. The 2007
ESPAD report. Substance Use Among Student in 35 European Countries. http://www.espad.org/documents/Espad/ESPAD_reports/2007/The_2007_ESPAD_R_eport-FULL_091006.pdf. (25 Oktober
2012)
Selected
Issue. 2011. Mortality Related To Drug Use In Europe. (25 Oktober 2012)
Summary drug use among European
17-18 year old student 2007. http://www.espad.org/documents/Espad/ESPAD_reports/17_18_Year_Old_Students_Summary.pdf. (25 Oktober
2012)
Atwoli L, Mungla PA, Ndung’u
MN, Kinoti KC, Ogot EM. Prevalence of substance use among college students in
Eldoret, westn Kenyai. BMC Psychiatry
2011, 11:34. http://www.biomedcentral.com/content/pdf/1471-244x-11-34.pdf. (25 Oktober
2012)
ESPAD. 2009. Full ESPAD report
2007. http://www.espad.org/documents/Espad/ESPAD_reports/2007/The_2007_ESPAD_Report-FULL_091006.pdf. (25 Oktober
2012)
No comments:
Post a Comment