Friday, November 2, 2012

Epidemiologi Rokok di Eropa



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Kode ICD (International Classification of Diseases) narkoba adalah 190-199. Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumsi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan. Istilah narkoba mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun dewasa ini narkoba mudah didapatkan dan disalahgunakan oleh masyarakat. Narkoba digunakan bukan sebagaimana aperuntukannnya misalnya dengan tujuan memperoleh kenikmatan dan mencapai ketenangan yang maksimal unutk melarikan diri dari suatu masalah. Selain itu terdapat pula factor lain penyebab penyalahgunaan narkoba seperti lingkungan, kesempatan dan keluarga.

Padahal penyalahgunaan narkoba berdampak pada tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadianya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari.
Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus menjadi perhatian segenap pihak. Sudah terdapat banyak informasi yang menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam mengkonsumsi narkoba dan makalah ini kami susun untuk menjelaskan epidemiologi penyalahgunaan narkoba di Eropa.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana Epidemiologi Narkoba di Eropa ?
2.      Bagaimana Faktor Resiko (FR) Narkoba di Eropa ?
3.      Bagaimana Upaya Pencegahan Narkoba di Eropa ?
C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui epidemiologi Narkoba di Eropa.
2.      Untuk mengetahui faktor resiko (FR) Narkoba di Eropa.
3.      Untuk mengetahui upaya pencegahan Narkoba di Eropa
D.    Manfaat Penulisan
1.      Dapat sebagai pemenuhan tugas kelompok mata kuliah Epidemiologi Penyakit Tidak Menular
2.      Dapat dijadikan sebagai sumber pengetahuan ataupun referensi tentang penyalahgunaan narkoba di Eropa.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Epidemiologi Narkoba
1.      Presentase Kejadian Penyalahgunaan Narkoba di Eropa
Jika dipelajari secara seksama, ternyata peredaran narkotika dan obat-obat terlarang memiliki jalur tertentu. Jalur peredaran opiat bermula dari dua ladang opium di dunia yang menjadi pemasok dalam peredaran gelap narkoba ini. Pertama, ladang yang berlokasi di daerah segitiga emas Myanmar, Thailand, dan Laos. Kedua, daerah yang dikenal dengan bulan sabit emas yang meliputi Afganistan, Pakistan, dan Irak. Selain itu, jalur edar kokain di seluruh dunia melalui beberapa wilayah seperti Amerika Latin, Amerika Serikat, Kanada, Eropa, dan Indonesia. Untuk ganja, sebagian besar berasal dari Aceh dan Medan yang selanjutnya diedarkan ke Pontianak dan Jakarta. Sedangkan untuk ekstasi berawal dari Guangzhou, Hongkong, dan dipasarkan ke Indonesia.
Sebanyak 9,56 % dari 1-1,6 juta penduduk di Eropa Barat menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba pada tahun 2010. Sedangkan di Eropa Timur sebanyak 25,08 % dari 2,3-4,2 juta penduduk menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba di tahun 2010.
Data Europe School Survei Project on Alcohol and Drugs (ESPAD) tahun 2008, melaporkan 1 dari 5 pelajar di republik Ceko, Perancis, Islandia, Swiss dan Inggris pernah menyalahgunakan narkoba dalam sebulan terakhir (19-22%). Laporan dari beberapa negara ESPAD menunjukkan prevalensi pelajar laki-laki yang menyalahgunakan narkoba lebih tinggi daripada pelajar perempuan, kecuali di Irlandia menunjukkan hal sebaliknya (khususnya jenis zat inhalan).
2.      Kejadian Penyalahgunaan Narkoba Bervariasi dalam Populasi
a.       Sex
Proporsi penyalahgunaan narkoba di Eropa pada tahun 2010 berdasarkan jenis kelamin bahwa laki-laki sebesar 99,4% sedangkan perempuan sebesar 0,6%.
Salah satu teori penyebab ketergantungan zat menyatakan bahwa ada kecenderungan perilaku anak laki-laki antisosial, laki-laki harus berprestasi dan bertanggungjawab terhadap keluarga. Orang yang menderita ketergantungan zat tidak bisa menerima tanggungjawab keluarga. Ketergantungan zat adalah lanjutan aktivitas antisosial melawan rasa tanggungjawab dan kematangan. Jadi, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada laki-laki jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan.
b.      Umur
Proporsi penyalahguna narkoba di Eropa pada tahun 2010 berdasarkan umur adalah kelompok umur 20-29 tahun yaitu sebesar 70,4% dan yang paling rendah pada umur ≤ 19 tahun yaitu 5,7%.
Usia muda adalah sasaran strategis peredaran gelap narkoba, oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya dan pengaruhnya terhadap ancaman kelangsungan pembinaan generasi muda.
c.       Tingkat Pendidikan
Proporsi penyalahguna narkoba di Eropa berdasarkan tingkat pendidikan adalah penyalahguna pada tingkat pendidikan  menengah yaitu sebesar 70,55 dan yang paling rendah adalah tingkat pendidikan dasar yaitu 5,0%.
d.      Jenis Pekerjaan
Proporsi penyalahguna narkoba di Eropa berdasarkan jenis pekerjaan adalah penyalahguna yang tidak bekerja yaitu sebesar 45,3% dan yang paling rendah adalah kategori dan yang terdiri dari pedagang, buruh bangunan, dan pembalap motor yaitu sebesar 3,1%.
Tingginya penyalahguna narkoba di Eropa yang tidak bekerja kemungkinan didukung oleh tingkat pendidikan penyalahguna narkoba yaitu pendidikan menengah sehingga dapat menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. Salah satu faktor pendukung terjadinya penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan waktu luang yang tidak baik.
3.      Kejadian Penyalahgunaan Narkoba dan Beban Narkoba dilihat Perbedaan dengan Daerah atau Negara Lain
Di Indonesia Sekitar 4,2% penduduk usia 15-64 tahun  pengguna narkoba, 88% laki-laki dan 12% perempuan. Jadi, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada laki-laki jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan seperti halnya di Eropa. Data BNN (Badan Narkotika Nasional)  dan UI, sebanyak 1,5% (3,2 juta) dari 200 juta penduduk indonesia menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba pada tahun 2005. Sekitar 30 hingga 40 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dari perkiraan pengguna narkoba sekitar 3,2 juta jiwa.


Jumlah penyalahguna narkoba berdasarkan tempat tahun 2005
Tempat
jumlah
%
Eropa Barat
1-1,4 juta
9,41
Eropa Timur & Asia Tengah
2,3 – 4,1 juta
24,18
Asia selatan & Tenggara
5,3 juta
25,36
Asia Timur & Pasifik
4 juta
17,66
Afrika Utara & Timur Tengah
0,6 juta
2,65
Amerika Latin
1,3 juta
8,74
Amerika Utara
1,4 juta
9,41
Australia & Selandia Baru
298 ribu
2,59

Terkait dengan penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar/ mahasiswa, negara-negara di Eropa mempunyai perhatian khusus terhadap upaya pencegahan, penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan melakukan survei penyalahgunaan narkoba di sekolah secara periodik dan berkesinambungan atau yang lebih dikenal dengan Europe School Survei Project on Alcohol and Drugs (ESPAD) 1. Sedikitnya terdapat 35 negara Uni Eropa terlibat dalam proyek ESPAD yang sudah dilakukan tiga kali pada tahun 1995, 1999 dan 2003 serta akan dilaksanakan empat tahun sekali pada tahap selanjutnya.
Upaya yang sama juga dilakukan di Indonesia dengan melakukan beberapa survei nasional penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar/ mahasiswa pada tahun 2003, 2006, dan 2009. Survei dilakukan oleh BNN (sebagai focal point) bekerja sama dengan Lembaga Pranata Pembangunan Universitas Indonesia pada tahun 2003, dan Pusat Penelitian.
4.      Type Investigasi atau Studi yang digunakan Untuk Mengontrol Peyalahgunaan Narkoba
Penelitian epidemiologi yang digunakan untuk mengontrol narkoba adalah Penelitian Case Control. Case control adalah rancangan studi epidemiologi yg mempelajari hubungan  antara paparan (faktor penelitian) dan penyakit, dengan cara membandingkan kelompok kasus dan kontrol status paparannya.

5.      Morbiditas dan Mortalitas untuk Mencegah Penyakit Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Empat luas kategori penyebab kematian di antara obat pengguna telah diidentifikasi, termasuk overdosis, penyakit, bunuh diri dan trauma (Darke et al., 2007a), dan Bagian berikut dari laporan ini disusun di sekitar ini. Di antara penyakit, kondisi yang berkaitan dengan darah-borne virus (HIV, hepatitis B dan hepatitis C virus), neoplasma, penyakit hati, dan penyakit pernapasan dan sistem peredaran darah dapat dikaitkan dengan penggunaan narkoba. Trauma mengacu pada luka serius atau kritis atau tubuh cedera seperti dari kecelakaan (kecelakaan lalu lintas, jatuh, tenggelam) dan kekerasan, dan termasuk penyerangan dan pembunuhan.
Di antara pengguna narkoba masalah, khususnya, penyebab kematian mungkin tidak jelas. Mereka yang memiliki masalah narkoba yang parah, pengguna terutama opioid, terdiri dari sangat rentan populasi. Seringkali, mereka memiliki masalah tambahan seperti psikiatris co-morbiditas, pengucilan sosial, kesulitan toaccess layanan, penggunaan alkohol dan ketergantungan, yang dapat menyebabkan kerusakan yang cukup besar di kanan mereka sendiri.
Hasil dari pilihan studi yang disajikan pada Tabel 1, yang juga didukung oleh hasil dari laporan lain, menunjukkan bahwa sementara bisa ada variasi besar antara studi, generalisasi kasar dapat dibuat bahwa antara sepertiga dan setengah dari kematian di antara pengguna narkoba adalah karena overdosis, sedangkan antara seperlima dan dua-perlima adalah karena bunuh diri dan trauma. Kurang dari sepersepuluh dilaporkan karena HIV / AIDS.
Proporsi besar pengguna narkoba meninggal akibat penyebab lain, yang dalam studi dikutip di sini biasanya mencapai sekitar satu seperempat dari semua kematian, meskipun kategori ini dapat mewakili sampai setengah dari kematian tercatat di beberapa kohort. Kategori 'Penyebab lain' muncul untuk memasukkan sebagian besar somatik dan kronis kondisi, seperti penyakit hati, jantung dan paru penyebab, kanker, dan infeksi lainnya. Kematian akibat penyebab yang tidak diketahui jarang terjadi dalam pemilihan studi, tetapi mereka dapat menjelaskan sejumlah besar kematian di beberapa kematian penelitian. Secara umum, perbandingan antara studi perlu dibuat dengan hati-hati, karena populasi penelitian dan pengaturan bervariasi, seperti halnya prosedur pengkodean penyebab kematian.
Meskipun sulit untuk mendapatkan sosok yang tepat, temuan dari kohort studi, dalam kombinasi dengan angka pada overdosis dan perkiraan jumlah total pengguna opioid di Eropa, dapat digunakan dalam berbagai cara untuk membuat perkiraan kasar dari keseluruhan jumlah kematian di Eropa terkait dengan penggunaan opioid masalah (1). Pendekatan pertama didasarkan pada asumsi, dengan menggunakan hasil penelitian kohort banyak kematian, bahwa kematian overdosis account untuk antara sepertiga dan setengah dari seluruh kematian di antara obat masalah pengguna (lihat contoh pada Tabel 1). Diperkirakan 7.600 overdosis kematian di Eropa untuk tahun 2009 karena itu akan menyarankan keseluruhan kematian kira-kira antara 15.200 (dua kali jumlah overdosis) dan 22.800 (tiga kali jumlah overdosis).
Pendekatan kedua menerapkan berbagai tingkat kematian opioid pengguna diamati dalam studi kohort sebagian besar (antara 1% dan 2% per tahun) dengan perkiraan jumlah pengguna opioid masalah di Eropa (1 300 000) (2) untuk memperoleh perkiraan pusat atau kisaran antara 13 000 dan 26 000 kematian setiap tahun. Lihat estimasi 2a di bawah ini. Perkiraan tersebut bisa kasar disempurnakan dengan mencatat bahwa pengobatan substitusi opioid ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian yang tingkat selama pengobatan oleh sekitar dua pertiga (Bargagli etal, 2007.), dan bahwa jumlah individu dilaporkan kepada EMCDDA sebagai pengganti menerima pengobatan opioid dalam setahun adalah sekitar setengah perkiraan jumlah pengguna masalah opioid (3). Memasukkan angka-angka dalam perhitungan (tingkat kematian antara 0,33% - sepertiga dari 1% - 0,66% dan - sepertiga dari 2% - diterapkan setengah perkiraan jumlah masalah opioid pengguna) memodifikasi perkiraan untuk antara 8 dan 17.700.300 kematian (lihat 2b estimasi bawah). Semua estimasi memerlukan kehati-hatian, karena mereka bergantung pada satu sisi pada luas perkiraan proporsi overdosis kepada semua kematian antara pengguna opioid, dan di sisi lain dalam menggabungkan perkiraan tingkat kematian dan jumlah total pengguna opioid di Eropa.
Namun demikian, ada beberapa kesepakatan antara hasil, dan mengingat informasi yang tersedia saat ini, angka-angka menunjukkan berbagai kredibel untuk jumlah kematian di Eropa karena penggunaan opioid masalah. Mengingat keterbatasan data dan peringatan yang disebutkan di atas, secara kasar dapat diperkirakan bahwa di suatu tempat antara 10.000 dan 20.000 opioid masalah pengguna meninggal setiap tahun di Eropa. pengguna opioid memiliki angka kematian yang sangat tinggi (5), dan sebagian besar studi ini menunjukkan tingkat sedikit lebih tinggi dari kematian di antara laki-laki dibandingkan peserta perempuan. Review internasional baru-baru menemukan bahwa angka kematian kasar untuk laki-laki adalah 1,3 kali orang perempuan. Melihat obat-induced kematian, perbedaan antara jenis kelamin lebih besar, dengan tingkat karena overdosis obat mentah kematian di antara laki-laki menjadi 1,7 lebih tinggi daripada perempuan (Degenhardt et al., 2011a) kali.
B.     Faktor Risiko Narkoba
1.      Faktor Keluarga
Orangtua terlalu sibuk sehingga jarang mempunyai waktu mengontrol anggota keluarga. Anak yang kurang perhatian dari oangtuanya cenderung mencari perhatian dari luar, biasanya mereka juga mencari “kesibukan” bersama teman-temannya.
Namun tidak semua penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh remaja dimulai dari keluarga yang broken home, semua anak mempunyai potensi yang sama untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penerapan disiplin dan tanggungjawab kepada anak akan mengurangi risiko anak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Anak yang mempunyai tanggungjawab terhadap dirinya dan orang tua dan juga masyarakat, akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum mencoba-coba menggunakan narkoba.
a.       Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b.      Hubungan kurang harmonis
c.       Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d.      Orang tua terlampau sibuk, acuh
e.       Orang tua otoriter
f.       Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g.      Kurangnya kehidupan beragama.
h.      Penyediaan sarana dan prasarana dari orang tua yang berlebihan
2.      Faktor Kepribadian
            Beberapa hal yang termasuk di dalam faktor kepribadian adalah genetik, biologis, personal, kesehatan mental dan gaya hidup yang memiliki pengaruh dalam menentukan seorang remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun dalam permasalahan perilaku.
a.       Cenderung memberontak
b.      Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya depresi, cemas
c.       Perilaku yang menyimpang dari norma atau aturan yang ada
d.      Kurang percaya diri
e.       Murung, pemalu, pendiam
f.       Mudah kecewa, agresif dan destruktif
g.      Merasa bosan dan jenuh
h.      Keinginan untuk bersenang-senang  yang berlebihan
i.        Keinginan untuk mencoba yang sedang mode
j.        Identitas diri kabur
k.      Kemampuan komunikasi yang rendah
l.        Putus sekolah
m.    Kurang menghayati iman dan kepercayaan
3.      Faktor Teman Sebaya/Lingkungan
            Pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkoba, hal ini disebabkan antara lain karena menjadi syarat kemudahan untuk diterima oleh anggota kelompok. Kelompok atau “genk” mempunyai kebiasaan perilaku yang sama antar sesama anggota. Jadi tidak aneh bila kebiasaan berkumpul ini juga mengarahkan perilaku yang sama untuk mengkonsumsi narkoba bersama pula.
4.      Faktor Kesempatan
Ketersediaan narkoba dan kemudahan memperolehnya juga dapat dikatakan sebagai pemicu. Lemahnya penegakan hukum dan situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung turut menyuburkan usaha penjualan narkoba di Indonesia.
5.      Faktor Pendidikan
            Pendidikan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh siswa-siswi akan bahaya narkoba juga dapat memberikan andil terhadap meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Remaja yang memiliki guru yang mampu memotivasi secara positif, belajar dan bersosialisasi dengan baik dalam hal kesehatan mental akan memiliki daya tahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
C.    Upaya Pencegahan
Salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang cukup berhasil di Eropa adalah “Youth In Europe” . Program ini telah mengumumkan penelitian yang mengamati masalah merokok (harian), minum dan mencoba ganja pada siswa-siswa berusia 15 hingga 16 tahun dari tahun 1998 hingga 2011. Dan hasilnya cukup mengejutkan. Menurut penelitian yang dilakukan, pemuda yang menyalahgunakan narkoba berkurang dari 17% menjadi 3%.
YIE dianggap oleh orang banyak akan menjadi proyek promosi kesehatan terbesar yang menargetkan penyalahgunaan narkoba pada kaum muda di seluruh Eropa. Program internasional berdasarkan bukti ini diprakarsai oleh European Cities Against Drugs (ECAD) dan bekerjasama dengan beberapa kota besar di Eropa. Dengan mengambil pendekatan holistik secara luas, tujuan program ini adalah untuk mengurangi peluang penggunaan narkoba di antara kaum muda. Kota Reykjavik di Islandia, berperan sebagai sarana dan menyediakan manajemen untuk program ini, sementara penelitian tengah dilakukan oleh Icelandic Centre for Social Research and Analysis (ICSRA).
      Hari ini pada Frankfurt Book Fair, sponsor utama program tersebut Actavis mengumumkan akan memperluas dukungan terhadap program ini hingga tahun 2016. Perusahaan farmasi internasional ini, yang berbasis di Islandia, juga menjadi sponsor Icelandic Pavilion pada Book Fair, dan mengumumkannya bersama-sama dengan pendukung YIE, Presiden Islandia, Olafur Ragnar Grimsson.
Olafur Ragnar Grimsson, Presiden Islandia dan Pendukung Youth in Europe berkata: "Sedih melihat kaum muda di seluruh Eropa telah terjerumus ke dalam obat-obatan berbahaya ini. Ini adalah tugas kita untuk melindungi kaum muda dari masalah ini dan para kriminal yang menjalankan bisnis ini. Kita semua harus berfikir konstruktif tentang bagaimana kita dapat berkontribusi pada perlawanan penting ini. Cara yang paling produktif adalah melakukan tindakan dengan berdasar pada pengetahuan ilmiah dan penelitian sosial yang menunjukkan bahwa program pencegahan ini memberikan hasil yang baik. Kumpulan pengetahuan di Islandia ada pada alam ini dan ini merupakan hak istimewa untuk memberikan manfaat kepada orang lain serta membantu para keluarga dan kaum muda untuk memiliki kehidupan yang sehat dan bahagia."

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.      Epidemiologi narkoba
a.       Sebanyak 9,56 % dari 1-1,6 juta penduduk di Eropa Barat menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba pada tahun 2010. Sedangkan di Eropa Timur sebanyak 25,08 % dari 2,3-4,2 juta penduduk menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba di tahun 2010.
b.      Data Europe School Survei Project on Alcohol and Drugs (ESPAD) tahun 2008, melaporkan 1 dari 5 pelajar di republik Ceko, Perancis, Islandia, Swiss dan Inggris pernah menyalahgunakan narkoba dalam sebulan terakhir (19-22%). Laporan dari beberapa negara ESPAD menunjukkan prevalensi pelajar laki-laki yang menyalahgunakan narkoba lebih tinggi daripada pelajar perempuan, kecuali di Irlandia menunjukkan hal sebaliknya (khususnya jenis zat inhalan).
c.       Di Indonesia Sekitar 4,2% penduduk usia 15-64 tahun  pengguna narkoba, 88% laki-laki dan 12% perempuan. Jadi, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada laki-laki jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan seperti halnya di Eropa. Data BNN (Badan Narkotika Nasional)  dan UI, sebanyak 1,5% (3,2 juta) dari 200 juta penduduk indonesia menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba pada tahun 2005. Sekitar 30 hingga 40 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dari perkiraan pengguna narkoba sekitar 3,2 juta jiwa.
d.      Penelitian epidemiologi yang digunakan untuk mengontrol narkoba adalah Penelitian Case Control.
e.       Empat luas kategori penyebab kematian di antara obat pengguna telah diidentifikasi, termasuk overdosis, penyakit, bunuh diri dan trauma (Darke et al., 2007a), dan Bagian berikut dari laporan ini disusun di sekitar ini. Di antara penyakit, kondisi yang berkaitan dengan darah-borne virus (HIV, hepatitis B dan hepatitis C virus), neoplasma, penyakit hati, dan penyakit pernapasan dan sistem peredaran darah dapat dikaitkan dengan penggunaan narkoba. secara kasar dapat diperkirakan bahwa di suatu tempat antara 10.000 dan 20.000 opioid masalah pengguna meninggal setiap tahun di Eropa
2.      Faktor risiko dari narkoba dapat dibagi menjadi 5, yaitu faktor keluarga, faktor kepribadian, faktor teman sebaya/kelompok, faktor kesempatan dan faktor pendidikan.
3.      Salah satu upaya pencegahan dari penyalahgunaan narkoba di Eropa adalah melalui “Youth In Europe”, yakni proyek promosi kesehatan.
B.     Saran
Sebagai generasi muda, baik di Indonesia maupun belahan dunia lainnya, sebaiknya kita menjauhi penyalahgunaan narkoba. Karena penggunaan narkoba di luar dosis yang ditentukan dapat merusak kesehatan, kejiwaan dan fungsi social di dalam masyarakat. Mulai dari sekarang, kita harus belajar untuk hidup sehat, bergaul dengan kelompok yang jauh dari narkoba serta memperbanyak aktifitas yang positif.
Sehubungan dengan makalah ini, kami meminta saran kepada pembaca mengenai kekurangan dari makalah kami, agar kiranya makalah ini bisa lebih baik lagi dan tidak sekedar menjadi bacaan semata, melainkan dapat menjadi referensi yang berguna dan bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya.


DAFTAR PUSTAKA
CDC.Alcohol-attributable deaths and years of potential life lost-United States, 2001. Morbidity & Mortality Weekly Report 2004;53(37):866-870. (25 Oktober 2012)
Hibell B, et al. 2009. The 2007 ESPAD report. Substance Use Among Student in 35 European Countries. http://www.espad.org/documents/Espad/ESPAD_reports/2007/The_2007_ESPAD_R_eport-FULL_091006.pdf. (25 Oktober 2012)
Selected Issue. 2011. Mortality Related To Drug Use In Europe. (25 Oktober 2012)
Summary drug use among European 17-18 year old student 2007. http://www.espad.org/documents/Espad/ESPAD_reports/17_18_Year_Old_Students_Summary.pdf. (25 Oktober 2012)
Atwoli L, Mungla PA, Ndung’u MN, Kinoti KC, Ogot EM. Prevalence of substance use among college students in Eldoret, westn Kenyai. BMC Psychiatry 2011, 11:34. http://www.biomedcentral.com/content/pdf/1471-244x-11-34.pdf. (25 Oktober 2012)





No comments:

Post a Comment